Selasa, 15 November 2011

INILAH TIPS AGAR SEKS BISA TAHAN LAMA


Bagaimana cara menambah ukuran, kekuatan dan stamina untuk ereksi? Tentu ini jadi pertanyaan yang berlangsung terus-menerus bagi kaum pria. Ada perlakukan yang tiada akhir, berbagai obat-obatan juga peralatan, yang mengkalim mampu membantu memompakan volume. Selain itu, beberapa solusi yang berbeda dengan cara menggunakan teknik menahan air juga ditawarkan. Namun pada kenyataannya, kita diberkati dengan apapun yang telah diberikan Tuhan pada kita. Jadi kita semua boleh berupaya dengan memaksimalkan apa yang telah kita miliki.


Berikut kami berikan beberapa tips realistis di bawah ini, dimana ada beberapa usaha yang mesti Anda lakukan agar dapat mendapat ereksi maksimum. Tips berikut bisa jadi cara mudah saat Anda bercumbu rayu, dan siap melakukan hubungan seks. Dengan perlakukan yang tepat Mr P dapat melakukan penjelajahan, dan Anda bukan hanya sekedar jadi pria yang mampu melakukan 'sekali gerakan.'

Makanan yang Bagus
Menumbuhkan ereksi secara besar-besaran merupakan masalah bagi tubuh Anda. Darah dan horomon menafsirkan nutrisi yang bermanfaat. Jadi nutrisi yang bagus merupakan kunci untuk mendapatkan seks berlipat ganda. Karbohidrat, bermnafaat untuk membangun balok energi, yang esensial. Seksual kita membutuhkan makanan karbohidrat dan beragam dari jenis ini. Pasta dan roti merupakan sumber karbohidrat penuh. Anda juga perlu mengkonsumsi zat besi setiap hari. Zat besi merupakan bahan vital dalam testosterone, cairan air mani dan sperma. Anda dapat menemukan sumber mineral ini dari seafood, kacang polong dan kacang-kacangan. Atau untuk lebih praktisnya Anda dapat membeli suplemen zat besi.

Hidari makan berlebih sebelum melakukan hubungan seks. Jika Anda makan malam berdua, jangan menyantap menu makanan dari daging dan minum anggur plus makanan penutup, setidaknya jika Anda berencana melakukan hubungan seks setelah acara makan malam. Usahan menyantap makanan sejam sebelum melakukan hubungan seks supaya proses pencernaan berjalan dengan sempurna.

Posisi Yang Tepat
Posisi dalam melakukan hubungan seks dimana pihak pria yang berada di atas - seperti posisi missionary dan doggy style - memberikan keuntungan lebih pada pria, lantaran posisi ini memacu aliran darah dan memberikan ereksi yang tahan lama dan kuat. Jadi jangan lakukan posisi dimana wanita di atas pada sesi awal hubungan seksual. Sentakan gravitasinya akan mengeluarkan aliran darah dari ereksi Anda. Posisi wanita diatas juga membuatnya mengendalikan gerakan, jadi juga dan ini bisa membuat pria kehilangan kontrol yang lebih baik pada penetrasi.

Kurangi Kepekaan Agar Tahan Lama
Cara klasik untuk mengurangi kepekaan berlebih adalah menggunakan kondom. Tapi jika Anda tak ingin menggunakan kondom saat melakukan hubungan intim dengan pasangan, Anda dapat mencoba cara lain. Sesekali keluarkan Mr P dari Ms V saat Anda merasa akan mencapai klimaks. Trik ini berguna untuk mengalihkan pikiran Anda sejanak untuk menghindari ejakulasi terlalu awal, namun tak mengurangi kekuatan ereksi.

Atur Pengobatan Yang Sedang Anda Jalani
Pengobatan untuk beberapa penyakit seperti depersi, phobia social, OCD, dan kegelisahan saat ini biasa digunakan oleh doketr. namun, pengobatan semacam ini bisa mengakibatkan sulitnya ereksi. Jika Anda mengkonsumsi obat semacam ini, konsultasikan dengan dokter untuk memastikan Anda tidak mendapat resep berlebih, yang mengakibatkan matinya kehidupan seksual Anda.

Simpan Kekuatan
Jangan membuat diri Anda kelelahan di sesi awal saat melakukan hubungan intim. Terlalu lelah disesi awal dapat mengakibatkan ereksi jadi lembek. Jadi ukur bats kekuatan Anda.

Tak Perlu Gugup
Terlalu gelisah dan gugup justru dapat membuat ereksi Anda melembek. Namun sayangnya, seks seringkali berhubungan dengan hasil yang menggelisahkan, jika itu terkait dengan image tubuh yang negatif. Seperti saat Anda pertama kali melakukan hubungan seksual dengan pasangan, sudah tentu Anda dihantui kegelisahan. Sebaiknya temukan cara untuk membuat diri Anda merasa nyaman jika Anda dihinggapai rasa gugup saat hendak melakukan hubungan seksual.

Latihan Perut
Lakukan latihan perut. Gerakan ini memiliki andil dalam membantu otot perut Anda mempertahankan ereksi. Selain itu, dengan postur tubuh yang bagus percaya diri Anda semakin bertambah. Selian latihan perut, Anda juga bisa melakukan latihan kegel untuk Mr P. Meski hal ini tak terbukti dapat memperbesar ukurannya, tetapi bisa membantu mempertahankan ereksi berlangsung lebih lama.

Jangan Merokok Dan Minum Beralkohol Berlebih
Merokok membuat sirkulasi darah jadi buruk, dan saat Anda ingin melakukan hubungan seksual, sangat dibutuhkan aliran darah yang lancar. Jadi jika Anda ingin kehidupan seks yang selalu panas, ini sebuah alasan kuat untuk menghentikan kebiasaan merokok. Minum minuman beralkohol terlalu banyak juga berpengaruh pada prostate Anda.

Apapun resepnya, sebenarnya pola hidup sehat juga akan memberi kemampuan luar biasa dalam kehidupan seksual Anda. Selamat mencoba!

Sabtu, 29 Oktober 2011

Syaikh Bin Baaz Menganggap Syirik Amalan Shahabat Bilal bin al-Harits

Kaum wahhabiyyah sering kali melontarkan tuduhan-tuduhan syirik kepada semua orang yang berbeda haluan dan paham dengan pemahaman mereka. Tidak hanya orang biasa yang dicap syirik, bahkan dari kalangan ulama’ pun tidak sedikit pula yang dicap sebagai pelaku syirik. Bahkan dengan lancangnya, sahabat Nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam pun tidak luput dari tuduhan syirik seperti ini.
Syaikh Bin Baaz, seorang ulama wahhabi menyatakan bahwa amalan seorang sahabat Nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam yang bernama Bilal bin al-Harits al-Mazani radhiyallahu ‘anhu adalah amalan yang mungkar dan dapat menjadi wasilah kepada kesyirikan. Pernyataan Bin Baaz ini dapat ditemui di dalam ta’liq (catatan kaki) kitab Fath al-Baari bi Syarh Shohih al-Bukhari karya al-Imam ibn Hajar al-Asqalani rahimahullaah yang ditahqiiq oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz cetakan Maktabah as-Salafiyyah, halaman 495 juz 2.
(Catatan: Kitab  ini dapat juga didownload dalam bentuk digital di http://waqfeya.net/book.php?bid=3705, dan klik مجلد ٢ )
Pada halaman 495 dan 496 disebutkan sebuah riwayat (perhatikan screenshot di atas pada bagian teks yang bergaris warna hijau):

وروى إبن أبي شيبة بإسناد صحيح ، من رواية أبي صالح السمان ، عن مالك الداري وكان خازن عمر قال : أصاب الناس قحط في زمن عمر فجاء رجل إلى قبر النبي (صلى الله عليه وسلم) فقال : يا رسول الله إستسق لأمتك فإنهم قد هلكوا ، فأتى الرجل في المنام فقيل له : إئت عمر وقد روى سيف في الفتوح أن الذي رأى المنام المذكور هو بلال بن الحارث المزني أحد الصحابة

Telah diriwayatkan dari ibn Abu Syaibah dengan sanad yang shahih, dari riwayat Abu Sholih as-Sammani, dari Malik ad-Daari yang mana beliau adalah bendaharanya khalifah ‘Umar, beliau berkata: Masyarakat ditimpa paceklik pada masa Khalifah ‘Umar, kemudian seseorang mendatangi kubur Nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam kemudian berkata: “Yaa Rasulallaah, mohonkan hujan untuk ummatmu disebabkan mereka hendak binasa”. Kemudian di dalam tidurnya datanglah seseorang dan berkata kepadanya: “Datangilah ‘Umar!”. Dan sungguh telah diriwayatkan pula dari Saif di dalam al-Futuuh bahwasanya lelaki yang bermimpi tadi adalah Bilal bin al-Harits al-Mazani yang merupakan salah seorang dari kalangan sahabat.
Kemudian di halaman yang sama, terdapat catatan kaki dari Syaikh Bin Baaz yang dengan sangat berani dan lancang menyatakan bahwa amalan sahabat Bilal bin al-Harits al-Mazani tersebut adalah amalan yang munkar dan syirik (perhatikan gambar yang bergaris warna merah dan bagian yang paling parah adalah yang saya beri tanda kotak biru):
Riwayat ini, bukanlah hujjah atas diperbolehkannya istisqa’ (dengan bertawassulkan) kepada Nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam setelah beliau wafat, dan bahwasanya amalan para shahabat radhiyallaahu ‘anhum bertolak belakang dengan perbuatan orang ini, dan mereka adalah manusia yang paling memahami syari’at, dan tidak ada seorangpun dari mereka yang mendatangi kubur beliau untuk meminta hujan maupun permintaan lainnya, bahkan ‘Umar berpaling dari istisqa’ dengan ‘Abbas, dan tidak ada satupun dari mereka yang mengingkarinya, maka ketahuilah bahwasanya hal yang demikian inilah yang benar, dan sungguh apa yang dikerjakan orang ini (Sahabat Bilal bin al-Harits) adalah munkar dan dapat menjadikan jalan kepada kesyirikan.
Perlu untuk diperhatikan, bahwasanya catatan kaki tersebut adalah PENDAPAT PRIBADI SYEKH BIN BAAZ, bukan pendapat maupun penjelasan dari pengarang kitab Fath al-Baari  (al-imam ibn Hajar al-Asqalani rahimahullaah).
Sebagaimana yang sudah kita ketahui, bahwasanya para Sahabat Nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam adalah sebaik-baik kelompok manusia yang sudah dijamin Surga oleh Allah Ta’aala, itu artinya para Sahabat Nabi adalah orang-orang yang lurus di dalam menjalankan diinul Islam dan Allah ta’aala telah ridho kepada mereka radhiyallaahu ‘anhum. Tapi mengapa di zaman ini ada yang berani menyatakan bahwasanya salah seorang sahabat Nabi itu pelaku syirik? Apakah ini yang disebut dengan kaum yang mengikuti Salaf?

Selasa, 27 September 2011

الصبر نعمة عظيمة

قالَ اللهُ تعالى :{ إنما يوفى الصابرونَ أجرهُم بغيرِ حِساب }الصبرُ معناهُ : حَبسُ النفسِ وقهرُها على مكروهٍ تَتحملهُ أو لَذيذٍ تُفارقهُ وهو أنواع : صبرٌ على أداءِ ما فرضَ الله وصبرٌ على اجتِنابِ ما حَرم الله والصبرُ على البلاءِ , وقدْ روى البُخاري ومُسلم عن أَنسٍ رَضي اللهُ عنهُ قال : [مر النّبي صلى الله عليه وسلم على امرأةٍ تبكي عندَ قبرٍ فقالَ: اتقي اللهَ واصبري فقالت : إليكَ عني فإنكَ لم تُصب بمصيبتي ولم تعرِفهُ قيلَ لها : إنهُ النّبي صلى اللهُ عليهِ وسلم فأتت بابَ النّبي فلمْ تَجِد عِندَهُ بوابين فقالت: لمْ أعرفكَ فقالَ : إنما الصبرُ عند الصدمةِ الأُولى]. والرسولُ قالَ لها اتقي الله لأنهُ سَمِعَ منها ما يكره وقولهُ إنما الصبرُ عندَ الصدمةَ الأُولى أي الصبرُ الذي يُحمدُ عليهِ صاحبهُ كُلَ الحمدِ ما كانَ عندَ مُفاجئةِ المُصيبة .
وروى البُخاري من حديثِ أبي هُريرةَ أن رسولَ اللهِ صلى اللهُ عليه وسلم قال :[ يقولُ اللهُ تعالى : ما لعبدِي المؤمنِ عندي جزاءٌ إذا قبضتُ صَفيهُ من أهلِ الدُنيا ثُم احتسَبهُ جزاء إلا الجَنَة]ُ رواهُ البُخاري ومعنى صَفيه حبيِبهُ ومعنى احتَسَبَهُ بأن يرجو ثوابهُ ويدخرهُ عندَ الله وذلِكَ يُنبُئ عن الصبرِ والتسليم
وعن عَطاء بن أبي رَباح قالَ : قالَ لي ابنُ عباسٍ رضي اللهُ عنهُما :[ ألا أُريكَ امرأةً من أهلِ الجنة فقُلتُ : بلى قالَ هذهِ المرأةُ السوداء أتتِ النّبي فقالت: إني أُصرعُ وإني أَتكشف فادعُ الله تعالى لي قالَ: إن شئتِ صبرتِ ولكِ الجنة وإن شئتِ دعوتُ اللهَ تعالى أن يُعافيكِ فقالت أَصبرُ فقالت : إني أَتكشف فادعُ اللهَ أن لا أتكشف فدعا لها] رواهُ البُخاري ومُسلم.


وروى البُخاريُ ومُسلم عن أبي سعيدٍ وأبي هُريرةَ رضي اللهُ عنهما عن النّبي صلى اللهُ عليهِ وسلم قال :[ ما يُصيبُ المُسلمَ من نصبٍ ولا وصبٍ ولا همٍ ولا حزنٍ ولا أذى ولا غمٍ حتى الشَوكَة يُشاكها إلا كّفّرَ اللهُ بها من خَطَاياه].النَصَبُ بفتحتين التَعب والوَصَبُ بفتحتين وجعٌ دائم والأذى هو كلُ ما لا يُلائمُ النفس والغم هو أبلغُ من الحُزن لأنهُ حُزنٌ يشتَدُ بمن قامَ بهِ حتى يَصيرَ بحيثُ يُغمى عليهِ , وفي هذا الحديثِ أنَ الأمراضَ وغيرها من المُؤذيات التي تُصيب المُؤمن مَطهرةٌ لهُ من الذنُوب , وأنهُ ينبغي للإنسانِ أن لا يجمعَ على نفسهِ بينَ ضررينِ عظِيمينِ الأذى الحَاصلُ وتفويتُ ثوابِهِ وقدْ وردَ مَرفوعاً : المُصابُ من حُرِمَ الثواب.
وروى البُخاري عن أبي هُريرةَ رضي اللهُ عنهُ قال :[ قال رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : من يُردِ اللهُ بهِ خيراً يُصِبْ

منهُ ]. معناهُ: من أرادَ اللهُ بهِ خيراً حالاً ومآلاً يبتليهِ إما في بدنهِ أو مالهِ أو مَحبُوبهِ .
وروى الترمذي أن النّبي صلى الله عليه وسلم قال :[ إنَ عِظمَ الجزاء مع عظم البلاء وإنّ الله تعالى إذا أحبَ قوماً ابتلاهُم
فمن رضي فلهُ الرِضا ومن سَخِطَ فلهُ السُخط].
اللهم اجعلنا من عبادك الصابرين الصالحين

wa man lam yahkum bima anzalallah


Firman Allah yang dimaksud adalah:

ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الكافرون (المائدة: 44)

Para ulama kita menyatakan bahwa ayat di atas tidak boleh dimaknai secara harfiyah. Sebab mengambil faham harfiyah; dengan memaknai makna zhairnya akan menghasilkan bumerang. Artinya, klaim "kafir" secara mutlak terhadap orang yang tidak memakai hukum Allah akan kembali kepada dirinya sendiri. Artinya sadar atau tidak sadar ia akan mengkafirkan dirinya sendiri, karena seorang muslim siapapun dia, [kecuali para Nabi dalam masalah ajaran agama], akan jatuh dalam dosa dan maksiat. Artinya, ketika orang muslim tersebut melakukan dosa dan maksiat berarti ia sedang tidak melaksanakan hukum Allah. Lalu, apakah hanya karena dosa dan maksiat, bahkan bila dosa tersebut dalam kategori dosa kecil sekalipun, ia dihukumi sebagai orang kafir?! Bila demikian berarti semenjak dimulainya sejarah kehidupan manusia tidak ada seorangpun yang beragama Islam, sebab siapapun manusianya pasti berbuat dosa dan maksiat. karenanya, firman Allah di atas tidak boleh dipahami secara harfiyah "Barangsiapa tidak memakai hukum Allah maka ia adalah orang kafir", pemahaman harfiyah semacam ini salah dan menyesatkan.
Al-Imam al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya dalam penjelasan ayat ini menyatakan bahwa ayat ini mengandung takwil sebagaimana dinyatakan oleh sahabat Abdullah ibn Abbas dan sahabat al-Bara’ ibn Azib. Al-Qurthubi menuliskan sebagai berikut:

“Seluruh ayat ini turun di kalangan orang-orang kafir (Yahudi). Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam Shahih Muslim dari hadits sahabat al-Bara’ ibn Azib. Adapun seorang muslim, walaupun ia melakukan dosa besar [selama ia tidak menghalalkannya], maka ia tetap dihukumi sebagai orang Islam, tidak menjadi kafir. Kemudian menurut satu pendapat lainnya; bahwa dalam ayat di atas terdapat makna tersembunyi (izhmar), yang dimaksud ialah: ”Barang siapa tidak memakai hukum Allah, karena menolak al-Qur’an dan mengingkarinya, maka ia digolongkan sebagai orang-orang kafir”. Sebagaimana hal ini telah dinyatakan dari Rasullah oleh sahabat Abdullah ibn Abbas dan Mujahid. Inilah yang dimaksud dengan ayat tersebut” [al-Jami’ Li Ahkam al-Qur’an, j. 6, h. 190].

Selain penafsiran sahabat Abdullah ibn Abbas dan al-Bara’ ibn Azib di atas, terdapat banyak penafsiran serupa dari para sahabat lainnya. Di antaranya penafsiran Abdullah ibn Mas’ud dan al-Hasan yang menyebutkan bahwa ayat tersebut berlaku umum bagi orang-orang Islam, orang-orang Yahudi maupun orang-orang kafir, dalam pengertian bahwa siapapun yang tidak memakai hukum Allah dengan menyakini bahwa perbuatan tersebut adalah sesuatu yang halal maka ia telah menjadi kafir. Adapun seorang muslim yang berbuat dosa atau tidak memakai hukum Allah dengan tetap menyakini bahwa hal tersebut suatu dosa yang haram dikerjakan maka ia digolongkan sebagai muslim fasik. Dan seorang muslim fasik semacam ini berada di bawah kehendak Allah; antara diampuni atau tidak.

Pendapat lainnya dari al-Imam al-Sya’bi menyebutkan bahwa ayat ini khusus tentang orang-orang Yahudi. Pendapat ini juga dipilih oleh al-Nahhas. Alasan pendapat ini ialah;

1. Bahwa pada permulaan ayat ini yang dibicarakan adalah orang-orang Yahudi, yaitu pada firman Allah; “Lilladzin Hadu…”. Dengan demikian maka dlamir [kata ganti] yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah orang-orang Yahudi, bukan orang-orang Islam.
2. Bahwa pada ayat sesudah ayat ini, yaitu pada ayat 45, adalah firman Allah; “Wa Katabna ‘Alaihim…”. Ayat 45 ini telah disepakati oleh para ahli tafsir, bahwa dlamir yang ada di dalamnya yang dimaksud adalah orang-orang Yahudi. Dengan demikian jelas antara ayat 44 dan 45 memiliki korelasi kuat bahwa yang dimaksud adalah orang-orang Yahudi [sebagaimana hal ini dapat dipahami dengan ’Ilm Munasabat al-Ayat].

Kemudian diriwayatkan bahwa sahabat Hudzifah ibn al-Yaman suatu ketika ditanya tentang ayat 44 ini; “Apakah yang dimaksud oleh ayat ini adalah Bani Isra’il?” sahabat Hudzaifah menjawab menjawab; “Benar, ayat itu tentang Bani Isra’il”. Sementara menurut al-Imam Thawus [murid Abdullah ibn Abbas] bahwa yang dimaksud “kufur” dalam ayat 44 ini bukan pengertian kufur yang mengeluarkan seseorang dari Islam, tetapi yang dimaksud “kufur” disini adalah dosa besar. Tentu berbeda, masih menurut Imam Thawus, dengan apa bila seseorang membuat hukum dari dirinya sendiri kemudian ia meyakini bahwa hukumnya tersebut adalah hukum Allah [atau lebih baik dari hukum Allah], maka orang semacam ini telah jatuh dalam kufur; yang telah benar-benar mengeluarkannya dari Islam. Al-Imam Abu Nashr al-Qusyairi, [dan Jumhur Ulama] berkata bahwa pendapat yang menyatakan orang yang tidak memakai hukum Allah maka ia telah menjadi kafir adalah pendapat kaum Khawarij. [Kelompok Khawarij terbagi kepada beberapa sub sekte. Salah satunya sekte bernama al-Baihasiyyah. Kelompok ini mengatakan bahwa siapa saja yang tidak memakai hukum Allah, walaupun dalam masalah kecil, maka ia telah menjadi kafir

Senin, 26 September 2011

HIZBUT TAHRIR

H As’ad Said Ali
Boleh dikatakan, awal mula masuknya  gagasan Hizbut Tahrir dilakukan secara tidak sengaja. Adalah Kiai Mama Abdullah bin Nuh, pemilik pesantren AL-Ghazali Bogor mengajak Abdurahman Albagdadi, seorang aktivis Hizbut Tahrir yang tinggal di Australia untuk menetap di Bogor pada sekitar 1982-1983.
Tujuannya semata untuk membantu pengembangan pesantren Al Ghazali. Nah, saat mengajar di pesantren  tersebut, Abdurahman Albagdadi mulai berinteraksi dengan para aktivis masjid kampus dari Mesjid Al-Ghifari, IPB Bogor. Dari sini pemikiran-pemikiran Taqiyuddin mulai didiskusikan. Dibentuk kemudian halaqah-halaqah (pengajian-pengajian kecil) untuk mengeksplorasi gagasan-gagasan HT. Buku-buku HT seperti Syaksiyah Islamiyah, Fikrul Islam, Nizhom Islam mulai dikaji serius.

Para aktivis kampus inilah yang mulai menyebarkan gagasan HT. Melalui jaringan Lembaga Dakwah Kampus, ajaran HT menyebar ke kampus-kampus di luar Bogor seperti Unpad, IKIP Malang, Unair bahkan hingga keluar Jawa, seperti Unhas.

Satu dekade kemudian, tepatnya pada dekade 1990-an ide-ide dakwah Hizbut Tahrir mulai disampaikan kepada masyarakat umum dengan cara door to door. Tahap pertama, penyampaian dakwah pada orang tua mahasiswa. Kedua, seiring dengan waktu lulusnya para mahasiswa, maka aktivitas dakwah mulai bergerak di perkantoran, pabrik, dan perumahan. Dakwah inipun dilakukan selama satu dekade, hingga dekade 2000-an.

Dakwah Hizbut Tahrir semakin mendapat kesempatan seiring adanya perubahan iklim politik di Indonesia: reformasi. Namun demikian, tidak serta merta Hizbut Tahrir mendeklarasikan dirinya sebagai gerakan Islam yang terbuka. Namun seiring berkembangnya sambutan masyarakat, sebuah konferensi Internasional soal Khilafah Islamiyah kemudian digelar, yaitu pada Maret tahun 2002, di Istora Senayan. Konferensi ini menghadirkan tokoh-tokoh Hizbut Tahrir dari dalam dan luar negeri sebagai pembicara. Di antaranya KH dr Muhammad Utsman, SPFK (Indonesia), Ustadz Ismail Al-Wahwah (Australia), Ustadz Syarifuddin M Zain (Malaysia), dan KH Muhammad Al-Khaththath (Indonesia).

Konferensi tersebut juga menjadi penanda lahirnya organisasi Hizbut Tahrir Indonesia, dan sejak itu mulai memproklamirkan diri sebagai organisasi politik yang berideologikan Islam. Dalam konteks HT, pembentukan partai berarti dicapainya tahap kedua perjuangan yaitu tahap berinteraksi dengan masyarakat (marhalah tafaul ma’ al ummah).
Tujuan Politik

Bertitik tolak dari pandangan Taqiyuddin An-Nabhani bahwa dunia Islam harus terbebas dari segala bentuk penjajahan, maka mendirikan Khilafah Islamiyah menjadi sebuah keharusan. Khilafah yang dimaksud adalah kepemimpinan umat dalam suatu Daulah Islam yang universal di muka bumi ini, dengan dipimpin seorang pemimpin tunggal (khalifah) yang dibai’at oleh umat.

Dengan tujuan untuk mendirikan Khilafah Islamiyah, maka Hizbut Tahrir telah memproklamirkan dirinya sebagai kelompok politik (parpol), bukan kelompok yang berdasarkan kerohanian semata, bukan lembaga ilmiah, bukan lembaga pendidikan (akademis) dan bukan pula lembaga sosial. Dengan atas dasar itulah maka seluruh aktivitas yang dilakukan Hizbut Tahrir bersifat politik, baik dalam mendidik dan membina umat, dalam aspek pemikiran dan dalam perjuangan politik.

Adapun alasan mengapa perlu mendirikan khilafah Islamiyah karena semua negeri kaum muslimin dewasa ini, tanpa kecuali, adalah termasuk kategori Darul Kufur, sekalipun penduduknya kaum muslimin. Karena dalam kamus Hizbut Tahrir, yang dimaksud Darul Islam adalah daerah yang di dalamnya diterapkan sistem hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam urusan pemerintahan, dan keamanannya berada di tangan kaum muslimin, sekalipun mayoritas penduduknya bukan muslim. Sedangkan Darul Kufur adalah daerah yang di dalamnya diterapkan sistem hukum kufur dalam seluruh aspek kehidupan, atau keamanannya bukan di tangan kaum muslimin, sekalipun seluruh penduduknya adalah muslim.

Konteks Ideologi dan Perkembangan di Timur Tengah   

Sesungguhnya, dasar utama gagasan HT adalah seruan untuk  menerapkan Islam secara komprehensif. Kemunduran Islam, kata Taqiyuddin (pendiri gerakan HT), disebabkan oleh ditinggalkannya penerapan Islam secara kaffah. “Kemunduran mulai tampak tatkala mereka meninggalkan dan meremehkan ajaran agama, mengabaikan qiyadah fikriyah” tandas Taqiyuddin pada tahun 1953. Oleh karena itu, untuk membangkitkan kembali keagungan Islam, solusi tunggalnya adalah menerapkan seluruh sistem Islam secara sempurna, tanpa ada kompromi dengan sistem-sistem lainnya.

Usaha revivalisme semacam ini, dalam beberapa segi memang bersesuaian dengan prinsip-prinsip yang dikembangkan gerakan Ikhwanul Muslimun (IM). Kesesuaian ini dapat dilacak dari latar belakang Taqiyuddin di mana pada waktu belajar di Al Azhar, Mesir, Taqiyuddin pernah bergabung dengan jamaah IM. Seperti akan kita lihat nanti, pada periode awal perkembangannya ternyata gerakan HT didukung oleh  para aktivis IM di Palestina.

Namun, IM dan HT mempunyai titik perseberangan yang krusial. Daulah Islamiah yang digagas IM sama sekali tidak memasukkan prinsip kekhilafahan. Bahkan, Daulah Islamiah dimasukkan dalam kerangka nation-state. Pengabaian prinsip ini ditolak Taqiyuddin. Baginya, semangat kembali ke Islam secara total tidak mungkin dilaksanakan tanpa adanya penerapan sistem politik kekhalifahan. Hanya dengan penerapan sistem ini, nilai-nilai Islam dalam diwujudkan dalam masyarakat muslim.

Yang dimaksud sistem kekhalifahan adalah suatu bentuk tunggal negara Islam yang meliputi seluruh wilayah penduduk Muslim (umat) tanpa ada batas nation-state –konsep yang juga ditolakTaqiyuddin karena dianggap sangat lemah. Konsep  yang diacu adalah model kekhalifahan masa Khulafaur Rasyidin, di mana seorang khalifah diangkat melalui mekanisme baiat. Bagi Taqiyuddin, konsep kekhalifahanlah yang mampu dan terbukti  mendorong kejayaan Islam. Oleh karena itu, perjuangan mewujudkan kembali kekhalifahan adalah neccessary condition bagi terwujudnya  masyarakat muslim.

Konsep ini ditawarkan sebagai jawaban dari kemunduran Islam menghadapi penetrasi Barat. Sepintas, tawaran ini terkesan kembali ke masa lalu. Namun, para aktivis HT mampu mengeksplorasi gagasan ini sebagai ideologi perlawanan terhadap kolonialisme ataupun bentuk dominasi Barat lainnya. Tawaran ini menjadi kontekstual karena disebarkan di tengah masyarakat muslim yang merasa kecewa di tengah hegemoni kekuasaan Barat. Gagasan ini makin memperoleh tempat tatkala dihadapkan pada kegagalan eksperimen demokrasi ataupun bentuk negara modern lainnya di mana mayoritas warga negaranya adalah muslim.

Untuk itu, HT mengusung ideologi politik kekhalifahan. Dalam pandangannya, kekhalifahan adalah prototipe sistem pemerintahan Islam yang terbukti operasional selama berabad-abad. Untuk menguatkan gagasan ini, HT mengeksplorasi glorifikasi  atau keagungan sejarah Islam masa kekhalifahan yang dipandang bermula dari Nabi Muhammad dan berakhir dengan keruntuhan Khilafah Usmani di Turki pada tahun 1924.

Gagasan-gagasan HT, sejak awal memang kurang diterima secara luas. Kelompok terbesar yang  menentangnya adalah  para aktivis pembaharuan Islam yang mengadopsi gagasan-gagasan modern, termasuk mereka yang memperjuangkan nasionalisme Arab, mereka yang mengadopsi paham sosialisme dan sebagainya. Kelompok kedua yang resistensinya kurang kuat adalah Ikhwanul Muslimun (IM). Pada mulanya, tokoh-tokoh IM, seperti Hasan Albana dan Sayyid Quthub berusaha merangkul Taqiyuddin an-Nabhani dalam barisan IM. Namun Taqiyuddin menolaknya dengan alasan IM dipandang terlalu moderat, utamanya karena perjuangan IM masih menggunakan kerangka nation-state, bukan kekhalifahan.

Karena itu, sejak awal dideklarasikan pada tahun 1953 di Al Quds (saat itu dibawah yurisdiksi Yordania yang dikuasai Inggris) HT harus berseberangan dengan pemerintahan yang berkuasa dan juga para aktivis nasionalisme Arab. 

Pemerintah Yordania segera melarangnya dan melakukan penangkapan terhadap sejumlah pengurus inti, tidak lama setelah partai ini dideklarasikan. Taqiyudin bersama Ustadz Dawud Hamdan ditangkap di al-Quds; sementara Munir Syaqir dan Ghanim Abduh ditangkap di Amman; lalu beberapa hari berikutnya, Dr Abd al-Aziz al-Khiyath juga ditangkap; semuanya dijebloskan ke penjara. Berkat petisi sekelompok wakil rakyat, pengacara, pebisnis, dan sejumlah orang yang memiliki kedudukan, Taqiyuddin kemudian dibebaskan.

Sejak saat itu, HT harus hidup secara underground, menjadi gerakan clandestine di Yordania dan Syria. Pada November 1953, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani berpindah ke Damaskus. Saat itu intelijen Syiria membawa Taqiyuddin ke perbatasan Syria-Lebanon. Atas bantuan Mufti Lebanon, Syaikh Hasan al-Alaya, akhirnya beliau diizinkan masuk ke Lebanon yang sebelumnya melarangnya. Taqiyuddin lalu menyebarkan pemikirannya di Lebanon dengan leluasa sampai tahun 1958, yaitu ketika pemerintah Lebanon mulai mempersempit kehidupannya karena merasakan bahaya dari pemikirannya. Akhirnya, Taqiyuddin berpindah dari Beirut ke Tharablus dan terpaksa mengubah penampilan agar leluasa menjalankan kepemimpinan HT. Sejak itulah, gagasan dan gerakan HT harus disebarkan secara diam-diam. Dan secara diam-diam pula, pengaruhnya mulai menyebar ke kawasan Timur Tengah lainnya, terutama di Syria, Lebanon dan Yordania.

Meskipun demikian, Yordania dan Palestina adalah adalah tempat utama kaderasisasi dan pengembangan HT. Pergolakan Palestina yang tidak ada henti-hentinya menjadi ladang subur persemaian gagasan dan gerakan. Hal ini karena, pertama, Taqiyuddin penggagas dan ketua pertama  HT lebih banyak bergerak di kawasan ini, sehingga memungkinkan untuk selalu melakukan kaderisasi. Kedua, Palestina membutuhkan kerangka ideologi yang lebih kuat guna memperjuangkan pembebasan tanah airnya dari Yahudi. Dalam konteks inilah gagasan dan gerakan HT menemukan ladang persemaiannya. Gerakan ini menawarkan kerangka alternatif yaitu membangun daulah Islamiyah berdasarkan prinsip kekhalifahan. Menolak segala sesuatu yang berbau Barat, termasuk konsep nation-state yang saat itu mulai diimplementasikan di sejumlah negara Timur Tengah. Penolakan ini tampaknya bertemu dengan realitas politik saat itu, di mana sejumlah negara Timur Tengah justru kurang all out dalam membantu perjuangan Palestina.

Tentu saja HT tidak sendirian. Pengaruh gerakan-gerakan Islam lainnya juga cukup berperan dalam meneruskan perlawanan terhadap Israel. Kekuatan Ikhwanul Muslimun umpamanya, tidak mungkin bisa diremehkan dalam memberikan kontribusi semangat jihad di kalangan penduduk Palestina.    

Pengaruh HT ini sudah tampak dalam organisasi PLO. Khaled Hassan adalah salah satu pendiri PLO yang juga pendiri  HT. Begitu Juga Sheh Assad Tamimi, ulama yang sangat dipandang di Palestina. Mereka adalah kader-kader HT yang cukup disegani. Kader utama HT lainnya adalah Sheh Abdul Qodim Zallum. Ulama yang juga berasal dari Palestina ini nantinya mewarisi kepemimpinan HT pasca meninggalnya Taqiyuddin pada tahun 1977. Tokoh penting lainnya adalah Sheh Ahmad Tamimi, tokoh spiritual Palestina. Mereka semua umumnya mengenal terlebih dahulu gagasan-gagasan IM. Namun, selanjutnya lebih memilih mengembangkan gagasan kekhalifahan. Pengaruh HT tersebut cukup terasa di dalam tubuh “Palestinian Islamic Jihad”. Kelompok jihad ini berbasis di Syiria yang didirikan oleh Shiekh Abdullah Ramadan Shallah dan Fathi Shaqaqi. Para aktivis HT umumnya memback-up kelompok ini.

Di samping mengilfiltrasi PLO dan gerakan lainnya, seperti Hisbullah dan Hammas, aktivis HT juga berusaha mempengaruhi sejumlah proses politik di Yordan. HT melakukan penyusupan ke tubuh Angkatan Bersenjata Yordan pada tahun 1969 dalam upaya menggulingkan kekuasaan (kudeta). Namun upaya ini mengalami kegagalan. Hal yang sama dilakukan pada tahun 1971. Penyusupan ke tubuh militer juga dilakukan di Selatan Irak pada tahun 1972. Lagi-lagi, usaha ini mengalami kegagalan.

Sejumlah kudeta dan pembunuhan politik di Mesir, Jurdan, Tunisia, dan beberapa negara Timur Tengah lainnya pada dekade 1970-an ditengarai melibatkan aktivis HT. Kudeta di Mesir tahun 1974 yang melibatkan Salih Sirriyah dan pembunuhan Anwar Saddat 1984, diduga melibatkan aktivis HT. Begitu juga usaha pembunuhan terhadap raja Husen, Jordan.

Kegagalan berturut-turut dalam sejumlah perebutan kekuasaan tersebut menyebabkan perkembangan gerakan HT semakin menurun. Pamornya memang kalah dibanding gerakan lainnya. Namun, Taqiyuddin tampaknya bersikukuh dengan garis politiknya untuk bergerak secara non-kooperasi dengan kekuatan yang menggunakan instrumen Barat. Hal ini karena HT memandang bahwa metode perjuangan tidak boleh dikompromikan. 

Sifat radikalisme gagasan tersebut, karena dalam doktrin HT, penerapan syariah tidak bisa dilakukan secara bertahap. Abdul Qodim Zallum, pengganti Taqiyuddin, menyebutkan bahwa  penerapan syariah harus bersifat menyeluruh dan sekaligus (one for all). Dengan mengutip beberapa hadist, Zallum berpendapat bahwa memerangi penguasa kufur adalah kewajiban. Penguasa kufur diidentifikasi adalah mereka yang tidak menerapkan hukum Islam atau hanya menerapkan sebagian. Semua itu hajib diperangi dengan mengangkat senjata.

Meskipun gerakan HT terkonsentrasi di Yordania, Palestina dan Siria, melalui kader-kadernya, gagasan kekhalifahan ternyata mulai mendapat tempat di sejumlah negara. Pola persebarannya terutama melalui kampus-kampus. Pada bulan April 1967, HT telah beroperasi di Turki melalui sejumlah mahasiswa Jordan yang kuliah di Universitas Ankara. Gerakan ini mampu menarik minat mahasiswa dan akademisi Turki, termasuk Ali Nihat Eskioge, seorang astronom. Tokoh penting lainnya adalah Annan Mohammad Ali dan Amir Ercumend. Mereka secara terbuka telah berani menyebarkan pamflet yang berisi seruan menghidupkan kembali kekhalifahan. Akan tetapi, dengan segera gerakan ini ditekan oleh militer. Dan para pemimpinnya di tahan pada tahun 1967. Sejak saat itu, HT Turki kembali memasuki kehidupan clandstine. Kemunculannya kembali baru  terjadi pada tahun 1985 dan 1986 dengan mengedarkan pamflet, ”konstitusi HT”. Namun, sekali lagi, aksi ini harus menghadapi tekanan dan sekitar 42 orang anggota HT harus ditahan. Termasuk Ahmad Kilikaya, salah satu tokoh penting HT Turki. Pemerintah Turki tampaknya terus memburu para pemimpin HT. Pada tahun 2001, Remzi Ozer, pemimpin HT dipenjarakan. Selanjutnya  pada Mei 2003, Emir Yilmaz Celik dan 93 pengikutnya harus pula dipenjarakan.

Dalam masa kepemimpinan Taqiyuddin, perkembangan gerakan HT memang tidak sepesat IM. Namun, sel-sel gerakan ini pada dasarnya telah menyebar di sejumlah negara Timur Tengah, Asia Tengah, hingga Eropa. Sekarang ini,  HT mengklaim telah tumbuh di sekitar 40 negara. Setelah Taqiyudin meninggal pada tahun 1977, HT dipimpin oleh Abdul Qodim Zallum, tokoh HT yang berasal dari Palestina. Kepemimpinannya berlangsung hingga 2003. Setelah Zallum meninggal pada 2003, komando HT dipegang oleh Ata Ibnu Khalil Abu Rashta, alias Abu Yasin. Dia adalah orang Palestina yang  sebelumnya telah menjadi jurubicara HT Yordan. Diyakini, Abu Rashta sekarang mengendalikan HT dari The West Bank. Abu Rashta didampingi oleh Khaled Hassan, pendiri organisasi Fatah (salah satu faksi yang tergabung dalam Palestine Liberation Organization) dan tokoh spritual HT yaitu Sheikh Asaad Tamimi. (bersambung)

* Wakil ketua umum PBNU
Sumber: www.nu.or.id

Jamaah Tabligh

  H As'ad Said Ali

Jamaah Tabligh didirikan oleh syeikh Muhammad Ilyas bin Syeikh Muhammad Ismail, bermazhab Hanafi, Dyupandi, al-Jisyti, Kandahlawi (1303-1364 H). Syeikh Ilyas dilahirkan di Kandahlah sebuah desa di Saharnapur, India. Ilyas sebelumnya seorang pimpinan militer Pakistan yang belajar ilmu agama, menuntut ilmu di desanya, kemudian pindah ke Delhi sampai berhasil menyelesaikan pelajarannya di sekolah Dioband, kemudian diterima di Jam’iyah Islamiyah fakultas syari’ah selesai tahun 1398 H. Sekolah Dioband ini merupakan sekolah terbesar untuk pengikut Imam Hanafi di anak benua India yang didirikan pada tahun 1283H/1867M.

Di Indonesia, hanya membutuhkan waktu dua dekade, Jamaah Tabligh (JT) sudah menggurita. Hampir tidak ada kota di Indonesia yang belum tersentuh oleh model dakwah mereka. Tanda kebesaran dan keluasan pengaruhnya sudah ditunjukkan pada saat mengadakan “pertemuan nasional” di Pesantren  Al-Fatah Desa Temboro, Magetan, Jawa Timur pada tahun 2004. Kenyataan ini sungguh di luar dugaan untuk sebuah organisasi yang relatif baru dan tidak mempunyai akar di Indonesia.

Merebaknya JT sebenarnya hanyalah salah satu sekuen dari perkembangan serupa di banyak negara. Kelompok ini sekarang sedang mewabah di seluruh dunia, dan menjadi ujung tombak gerakan islamisasi di negara-negara atau daerah-daerah non-muslim. Mereka bisa karena menawarkan format Islam yang lebih ramah, sederhana, sentuhan personal serta tekanan pengayaan spritualitas personal. Format semacam ini bagaimanapun mengisi ruang kosong yang ditinggakan oleh kapitalisme dan modernisme.   

Meskipun demikian, JT tetap menimbulkan kontroversi. Sebagian kalangan menuduh kelompok ini  adalah bagian dari jaringan Islam garis keras. Namun, sebagian lainnya, justru berpendapat berbeda. JT  dianggap semata-mata komunitas dakwah yang bersifat apolitis. Adanya perbedaaan pandangan yang sangat tersebut menunjukkan komunitasnya ini sesungguhnya belum banyak dieksplorasi sehingga tidak mudah dipahami. Hal ini sebenarnya wajar, mengingat komunitas ini relatif kurang terbuka kepada publik.

Pemikiran Dasar   
Dalam gerakan Islam kontemporer, Jamaah Tabligh adalah gerakan dakwah yang mempunyai pengikut yang terbesar, pengikutnya hampir ada di setiap negara baik yang dihuni oleh mayoritas muslim maupun non Muslim. Banyaknya pengikut Jamaah Tabligh di berbagai negara tidak terlepas dari pemikiran yang ditawarkan Jamaah Tabligh kepada pengikutnya. Ada dua prinsip yang sangat fundamental bagi Jamaah Tabligh yaitu tidak melibatkan diri dalam politik praktis dan tidak membahas masalah keagamaan yang bersifat khilafiyah.

Pemikiran Jamaah Tabligh lebih jauh bisa dikatakan bertolak belakang secara diametral dengan gerakan dakwah Islam lainnya. Sedikitnya ada empat prinsip dalam Jamaah Tabligh yang paradoks dengan gerakan dakwah Islam lain;

Pertama, menurut Jamaah Tabligh, pada saat ini pintu ijtihad sudah ditutup. Sebab menurut Jamaah Tabligh, syarat-syarat ijtihad yang dikemukakan ulama salaf sudah tidak ada lagi di kalangan ulama saat ini. Karena itu, ada keharusan bagi kaum muslimin untuk bertaklid. Pemikiran sangat bertentangan dengan pemikiran Muhammad Abduh, pemikir muslim dari Mesir, yang membuka pintu ijtihad seluas-luasnya agar kaum muslimin dapat maju.

Kedua, pendekatan dakwah dan ibadah yang digunakan adalah dengan cara tasawuf, tidak dengan politik, sosial, budaya ataupun perlawanan bersenjata. Sebab Jamaah Tabligh sangat meyakini bahwa tasawuf adalah cara untuk mewujudkan hubungan dengan Allah dan memperoleh kelezatan iman. Mengutamakan ibadah mahdhoh, sebagaimana tasawuf, banyak ditentang oleh gerakan Islam lainnya terutama oleh gerakan Wahabi, Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin dll.

Ketiga, Jamaah Tabligh tidak memandang perlu nahi munkar, dengan alasan bahwa fase sekarang menurut Jamaah Tabligh adalah fase mewujudkan iklim yang kondusif bagi masuknya kaum muslimin ke dalam Jamaah mereka. Dengan prinsip ini, kehadiran Jamaah Tabligh di berbagai tempat nyaris tak mendapat resistensi. Prinsip ini banyak mendapat kritik dari berbagai kalangan pemikir Islam, sebab dengan demikian (tanpa nahi munkar) Islam seperti agama Hindu, hanya menyeru kebaikan, tanpa mau mencegah kemunkaran.

Keempat, Jamaah Tabligh memisahkan antara agama dan politik. Setiap anggota tidak berhak mengkaji politik atau terjun ke dalam urusan yang berhubungan dengan pemerintahan. Sebab menurut Jamaah Tabligh politik praktis hanya akan membawa kepada perpecahan. 

Konsep Khuruj

Salah satu ciri khas gerakan Jamaah Tabligh adalah adanya konsep khuruj (keluar untuk berdakwah). Dalam konsepsi Jamaah Tabligh, seseorang akan dianggap sebagai pengikut Jamaah Tabligh, jika sudah turut serta dalam khuruj. Sebab khuruj bagi Jamaah Tabligh merupakan sebuah kewajiban.

Konsep khuruj yang dibangun Jamaah Tabligh berdasarkan landasan teologis pimpinan Jamaah Tabligh.  Landasan hukum khuruj bagi jamaah tabligh berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an (Al-Imran : 104 dan Al-Imran :110).

Begitu juga dengan hadist, khuruj didasarkan pada satu hadits Nabi yang berbunyi "apabila ummatku di akhir zaman mengorbankan 1/10 waktunya di jalan Allah, akan diselamatkan." Maka setiap hari mereka juga harus menyisakan 2,5 jam waktu mereka untuk berdakwah. Yang lebih menekankan kepada aspek pembinaan suluk/akhlak, ibadah-ibadah tertentu seperti dzikir, zuhud, dan sabar.

Penafsiran akan arti khuruj yang dimaksud oleh ayat di atas, berdasarkan mimpi pendiri Jama’ah Tabligh ini, yakni Maulana Ilyas Al-Kandahlawi, yang bermimpi tentang tafsir Al-Qur’an Surat Ali Imran 110 yang berbunyi : “Kuntum khoiru ummatin ukhrijat linnasi …” menurutnya kata ukhrijat dengan makna keluar untuk mengadakan perjalanan (siyahah).

Konsep khuruj dalam aplikasinya terdiri dari tiga tahap;
• 3 hari dalam sebulan
• 40 hari dalam setahun
• 4 bulan sekali dalam hidup

Dalam khuruj yang dilakukan, tempat dan target dakwah sudah ditentukan. Biasanya mereka yang khuruj berkelompok terdiri dari 5-10 orang. Mereka biasanya diseleksi oleh anggota syura Jamaah Tabligh siapa saja yang layak untuk khuruj. Mereka yang khuruj dikirim ke berbagai kampung yang telah ditentukan. Di kampung tempat berdakwah, para Jamaah Tabligh ini, menjadikan masjid sebagai base camp. Kemudian mereka berpencar ke rumah-rumah penduduk untuk mengajak masyarakat lokal untuk menghadiri pertemuan di masjid dan mereka akan menyampaikan pesan-pesan keagamaan.

Konteks Politik

Apabila mencermati ajaran dan metode dakwahnya, JT memang tetap setia dengan pendekatan non-politik. Pendekatan ini telah sukses menarik kalangan non-muslim maupun muslim yang kurang taat untuk menjaid muslim shaleh.

Namun, JT sesungguhnya tidak pernah menarik garis tegas dengan gerakan-gerakan Islam radikal. Oleh karena itu, politisasi JT selalu terjadi. Hal ini ditunjang oleh metode pembinaan pasca tabligh yang lemah, menjadikan massa penganut JT mudah dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok Islam lainnya.

Inilah yang terjadi di Pakistan. Konstituen JT yang meluas pada akhirnya dimanfaatkan oleh beragam kekuatan. Presiden Pakistan, Mohammad Rafique Tarar dan Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif, adalah tokoh penting yang  pernah memfasilitasi perkembangan JT di Pakistan. Sayangnya, JT juga pernah terlibat usaha kudeta militer di Pakistan  pada tahun 1995. Di samping itu, beberapa anggotanya juga terlibat dalam organisasi Harakat ul-Mujahideen, sebuah kelompok Islam garis keras di Pakistan.

Sekarang ini bahkan diyakini bahwa sebagian besar pendukung Taliban di Afganistan, juga merupakan konstituen JT.

Jaringan Jamaah Tabligh

Pengikut Jamaah Tabligh tersebar di lima benua terdiri dari 215 negara. Adapun pusat Jamaah Tabligh berada di perkampungan Nidzammudin, Delhi, India. Mereka memiliki masjid sebagai pusat tabligh yang dikelilingi oleh 4 kuburan wali. Dari Niszamudin inilah gerakan Jamaah Tabligh dikendalikan.

Meski pusat gerakan di India, namun negara lainnya seperti Banglades dan Pakistan tidak kurang pentingnya dalam gerakan Jamaah Tabligh. Sehingga poros India-Pakistan-Bangladesh, menjadi semacam base camp bagi para aktivis jamaah tabligh. Setiap orang disarankan meluangkan empat bulan khuruj-nya ke tiga negara di Asia Selatan tersebut. Sebab ketiga negara tersebut, India-Pakistan-Bangladesh bisa diibaratkan sebagai centre of excellence sebagaimana Universitas Al-Azhar, Madinah, Harvard, Oxford, atau MIT bagi ilmu-ilmu.

Pentingnya ketiga tempat ini, terlihat dari antusiasnya anggota jamaah Tabligh dalam menghadiri acara ijtima’ yang diadakan setiap tahun. Pada tahun 1998 telah diadakan konferensi internasional tahunan di Raiwind dekat Lahore dan di Tongi dekat Dhaka, Banglades, yang telah dihadiri lebih dari satu juta kaum muslimin dari 94 negara. Konferensi internasional Jamaah Tabligh tahunan ini merupakan berkumpulnya umat Islam terbesar kedua setelah haji di Mekkah, 'the second biggest muslims gathering after hajj'.

Konferensi internasional tahunan jamaah tabligh ini juga diadakan di Amerika Utara dan Eropa. Konferensi tersebut bisa mendatangkan 10.000 muslim, dari seluruh negara-negara di Amerika Utara dan Eropa, mungkin salah satu perkumpulan terbesar muslim di Barat.

Untuk mengadakan acara Internasional tersebut atau ijtima’ dana didapatkan dari para donatur jamaah tabligh. Para donatur tersebut pada umumnya adalah para pedagang yang juga anggota jamaah tabligh. Para donatur menyumbang seikhlasnya, namun karena pada umumnya para donatur adalah wiraswastawan, maka kebutuhan untuk ijtima’ selalu tertutupi.

Dalam menjalankan organisasi jamaah tabligh, mempunyai beberapa kantor perwakilan yang menjadi koordinator dakwah disetiap wilayah. Seperti disebutkan di atas kantor utama Jamaah Tabligh, yang dikenal dengan nama Markaz di Nizamudin, New Delhi, India. Kantor utama di Eropa adalah di Dewsbury, Inggris. Asia Timur berpusat di Jakarta, Indonesia. Untuk Afrika berpusat di Derbun, Afrika Selatan.

Meski tersebar di berbagai negara dan memiliki anggota ratusan ribu, namun jamaah tabligh secara administratif tidak mencatat setiap anggotanya. Keanggotaan lebih ditentukan melalui ikatan emosional. Keanggotaan terkontrol bila ada acara-acara ritual mingguan, bulanan atau ketika khuruj. Demikian juga dengan struktur organisasi, nyaris dibilang tak mempunyai struktur, yang ada hanya amir dan para pembantunya yang tidak terstruktur.

Jamaah Tabligh di Indonesia

Jamaah Tabligh di Indonesia meski tak sepopuler organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah atau NU, namun Jamaah Tabligh terbilang mempunyai anggota yang cukup banyak. Anggota Jamaah Tabligh di Indonesia sangat bervariasi, mulai dari artis sampai dengan tentara, kalangan profesional dll. Pusat markaz jamaah tabligh di Indonesia berada di Jakarta, khususnya di masjid Masjid Kebon Jeruk di Jl Hayam Wuruk, Jakarta Kota.

Di masjid yang sudah berusia lebih dua abad ini, kita akan menjumpai ratusan jamaah yang hampir seluruhnya berjenggot. Mereka juga menggunakan surban, pakaian takwa dan peci putih, yang biasa dipakai umat Islam di Indonesia. Tapi kita juga akan mendapati jamaah yang memakai surban dengan baju panjang sampai lutut, untaian tasbih atau tongkat di tangan, janggut berjenggot, dahi hitam, dan aroma minyak cendana, khas jamaah dari Asia Timur.

Pada acara ijtima’ internasional rombongan jamaah tabligh dari Indonesiapun turut hadir. Rombongan dari Indonesia datang berasal dari berbagai profesi, antara lain pimpinan pondok pesantren, pengusaha muda, eksekutif muda, artis, pedagang kaki lima, pegawai negeri, dan bupati. Artis Gito Rollies adalah salah seorang di antaranya. Acara ijtima’ untuk skala Indonesia juga pernah dilakukan di Medan, Lampung, dan Jakarta.

Acara ijtima’ jamaah tabligh untuk skala Asia Tenggara, baru-baru ini (2004) dilakukan di di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fatah Desa Temboro, Kecamatan Keras, Magetan. Acara yang dihadiri oleh sekitar 20.000 anggota Jamaah Tabligh -- ini terbilang istimewa, sebab calon wakil presiden Yusuf Kalla turut hadir dalam acara pembukaan tersebut. Acara ijtima’ ini merupakan awal dari acara khuruj yang menjadi program Jamaah Tabligh.

Sebanyak 20.000 anggota Jamaah Tabligh siap khuruj ke berbagai pelosok di Indonesia. Anggota jamaah sebanyak 20.000 orang – yang juga dihadiri, dari negera-negara ASEAN, Saudi Arabia, Pakistan, India dan beberapa negara muslim lainnya -- tersebut akan dipecah dalam rombongan, masing-masing rombongan terdiri atas 7 hingga 12 orang. Tempat yang akan dikunjungi Papua, Maluku, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera. Mereka semua dibekali dengan surat jalan dan identitas diri. Kemudian setelah tiba di tempat yang dituju, mereka harus melapor ke pihak keamanan.

Jumlah Anggota

Jumlah anggota Jamaah Tabligh dibagi pada tiga kategori. Pertama, anggota aktif, yang dimaksud dengan anggota aktif, adalah mereka yang selalu berdakwah (membaca Riyadhus Shalihin atau kitab yang dijadikan referensi oleh Jamaah Tabligh, setelah shalat dhuhur atau Asar di berbagai masjid) dan juga pada umumnya anggota aktif selalu memakai pakaian yang dianggap sunnah seperti pakaian putih dengan sorban dan berjenggot dan juga selalu rutin menghadiri pengajian mingguan setiap Jum’at malam. Jumlah anggota aktif ini tidak terlalu banyak ada sekitar 7.500 orang diseluruh Indonesia. Jumlah anggota aktif ini juga terkait dengan pekerjaan, pada umumnya anggota aktif adalah para pedagang atau wiraswastawan.

Kategori kedua adalah anggota yang setengah aktif, mereka adalah anggota Jamaah Tabligh yang kadang-kadang mau berdakwah (membaca Riyadhus Shalihin atau kitab yang dijadikan referensi oleh Jamaah Tabligh, setelah shalat dhuhur atau Asar di berbagai masjid), mereka juga kadang-kadang memakai pakaian putih dan sorban dan juga kadang-kadang mengahadiri pengajian Jum’at malam. Jumlah anggota kategori kedua ada sekitar 10.000 orang di seluruh Indonesia. Anggota kategori kedua, pada umumnya menjadi pegawai, sehingga mempunyai waktu yang terbatas.

Kategori ketiga, anggota tidak aktif atau masih pada tahap belajar. Karakter anggota ini, tidak pernah mau berdakwah kecuali kalau diajak oleh anggota aktif. Pada umumnya belum begitu paham dasar-dasar Islam. Tidak pernah berpakaian putih (gamis) dan bersorban dan pada umumnya malu kalau menyatakan diri sebagai anggota Jamaah Tabligh. Keterkaitannya dengan Jamaah Tabligh jika diajak khuruj dan mempunyai waktu mereka pada umumnya ikut serta khuruj. Kategori ketiga tidak mempunyai kaitan dengan status pekerjaan. Jumlah anggota non aktif ini sekitar 15.000 orang.
* Wakil ketua umum PBNU
Sumber: http://www.nu.or.id/

Selasa, 20 September 2011

10 Istana Termegah & Terindah di Dunia

1. Mohatta Palace, Karachi, Pakistan


2. King’s Palace Thailand


3. The Palace of Justice, Malaysia


4. Crystal Palace, London, England


5. Palace of Versailles, France


6. Bucaco Palace, Portugal


7. Sultan Qabous palace, Muscat


8. Blue Palace, Greece


9. Taj Mahal, India


10. Chateau de Versailles, Versailles, France